990-91111G-016

Important Safety Instructions — SAVE THESE INSTRUCTIONS

Read these instructions carefully and look at the equipment to become familiar with it before trying to install, operate, service or maintain it. The following safety messages may appear throughout this manual or on the equipment to warn of potential hazards or to call attention to information that clarifies or simplifies a procedure.

The addition of this symbol to a “Danger” or “Warning” safety message indicates that an electrical hazard exists which will result in personal injury if the instructions are not followed.

This is the safety alert symbol. It is used to alert you to potential personal injury hazards. Obey all safety messages with this symbol to avoid possible injury or death.

BAHAYA
DANGER indicates a hazardous situation which, if not avoided, will result in death or serious injury.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
PERINGATAN
WARNING indicates a hazardous situation which, if not avoided, could result in death or serious injury.
Tidak mematuhi petunjuk ini dapat menyebabkan kematian, cedera serius, atau kerusakan alat.
PERHATIAN
CAUTION indicates a hazardous situation which, if not avoided, could result in minor or moderate injury.
Tidak mematuhi petunjuk ini dapat menyebabkan cedera atau kerusakan alat.
PEMBERITAHUAN
NOTICE is used to address practices not related to physical injury. The safety alert symbol shall not be used with this type of safety message.
Tidak mematuhi petunjuk ini dapat menyebabkan kerusakan alat.

Please Note

Electrical equipment should only be installed, operated, serviced, and maintained by qualified personnel. No responsibility is assumed by Schneider Electric for any consequences arising out of the use of this material.

A qualified person is one who has skills and knowledge related to the construction, installation, and operation of electrical equipment and has received safety training to recognize and avoid the hazards involved.

Per IEC 62040-1: "Uninterruptible power systems (UPS) -- Part 1: Safety Requirements," this equipment, including battery access, must be inspected, installed and maintained by a skilled person.

The skilled person is a person with relevant education and experience to enable him or her to perceive risks and to avoid hazards which the equipment can create (reference IEC 62040, section 3.102).

Pernyataan FCC

CATATAN: Peralatan ini telah diuji dan dinyatakan memenuhi batasan untuk perangkat digital Kelas A sesuai dengan Aturan FCC Pasal 15. Batasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang wajar terhadap interferensi yang berbahaya saat peralatan dioperasikan di lingkungan komersial. Peralatan ini menimbulkan, menggunakan, dan dapat memancarkan energi frekuensi radio, jika tidak dipasang dan digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan, bisa mengakibatkan interferensi yang berbahaya terhadap komunikasi radio. Pengoperasian peralatan ini di pemukiman mungkin dapat menyebabkan interferensi yang berbahaya, di mana pengguna akan diminta untuk memperbaiki interferensi tersebut atas biayanya sendiri.

Setiap perubahan atau modifikasi apa pun yang tidak disetujui secara tegas oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap kepatuhan bisa membatalkan wewenang pengguna untuk mengoperasikan peralatan.

Kompatibilitas Elektromagnetik

PEMBERITAHUAN
Risiko gangguan elektromagnetik
Produk ini adalah produk UPS kategori C2. Di lingkungan pemukiman, produk ini bisa mengakibatkan interferensi radio, di mana pengguna bisa diminta untuk melakukan tindakan tambahan.
Tidak mematuhi petunjuk ini dapat menyebabkan kerusakan alat.

Tindakan Pencegahan untuk Keselamatan

BAHAYA
BAHAYA SENGATAN LISTRIK, LEDAKAN, ATAU BUSUR API
Seluruh petunjuk keselamatan dalam dokumen ini harus dibaca, dipahami, dan dipatuhi.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
BAHAYA
BAHAYA SENGATAN LISTRIK, LEDAKAN, ATAU BUSUR API
Bacalah seluruh petunjuk dalam panduan instalasi sebelum menginstalasi atau bekerja dengan sistem UPS ini.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
BAHAYA
bahaya sengatan listrik, ledakan, atau busur api
Jangan menginstalasi sistem UPS sebelum semua pekerjaan rancang bangun diselesaikan dan ruang instalasi dibersihkan. Jika pekerjaan rancang bangun tambahan diperlukan di ruang instalasi setelah UPS terpasang, matikan dan tutupi UPS dengan tas kemasan pelindung yang dikirim bersamaan dengan UPS.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
BAHAYA
BAHAYA SENGATAN LISTRIK, LEDAKAN, ATAU BUSUR API
  • Produk ini harus diinstalasi sesuai spesifikasi dan persyaratan yang ditetapkan Schneider Electric. Spesifikasi dan persyaratan membahas secara khusus perlindungan eksternal dan internal (pemutus sirkuit hulu, pemutus sirkuit baterai, pengkabelan, dll.) dan persyaratan lingkungan. Schneider Electric tidak bertanggungjawab jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi.
  • Setelah instalasi kawat kelistrikan sistem UPS selesai, jangan menyalakan sistem dulu. Penyalaan hanya boleh dilakukan oleh pihak Schneider Electric.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
BAHAYA
BAHAYA SENGATAN LISTRIK, LEDAKAN, ATAU BUSUR API
Sistem UPS harus diinstalasi sesuai regulasi lokal dan nasional. Pasang UPS sesuai dengan:
  • IEC 60364 (termasuk 60364-4-41– perlindungan terhadap sengatan listrik, 60364-4-42 – perlindungan terhadap efek termal, dan 60364-4-43 – perlindungan terhadap arus berlebih), atau
  • NEC NFPA 70, atau
  • Ketentuan Kelistrikan Kanada (C22.1, Bagian 1)
bergantung pada salah satu standar yang berlaku di wilayah Anda.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
BAHAYA
bahaya sengatan listrik, ledakan, atau busur api
  • Instalasi sistem UPS di dalam ruang dengan suhu terkontrol serta bebas dari pencemar konduktif dan kelembaban.
  • Instalasi sistem UPS pada permukaan yang rata, kokoh, dan tidak mudah terbakar (misalnya beton) yang dapat menopang berat sistem.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
BAHAYA
bahaya sengatan listrik, ledakan, atau busur api
UPS ini tidak dirancang untuk dan karenanya tidak boleh diinstalasi di lingkungan pengoperasian tak lazim berikut:
  • Asap yang merusak
  • Campuran eksplosif dari abu atau gas, gas korosif, atau zat konduktif, atau pancaran energi panas dari sumber lain
  • Uap lembap, abu abrasif, uap air, atau di lingkungan yang terlalu lembap
  • Jamur, serangga, binatang kecil
  • Udara berkadar garam tinggi atau zat pendingin yang tercemar
  • Tingkat polusi yang lebih tinggi dari 2 berdasarkan IEC 60664-1
  • Paparan pada getaran, goncangan, dan kemiringan yang tak lazim
  • Paparan sinar matahari langsung, sumber energi panas, atau medan elektromagnetik yang kuat
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
BAHAYA
Bahaya sengatan listrik, ledakan, atau busur api
Jangan mengebor atau membuat lubang untuk kabel maupun konduit dalam keadaan pelat penekan terpasang, dan jangan mengebor atau membuat lubang dalam jarak yang berdekatan dengan sistem UPS.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
PERINGATAN
BAHAYA BUSUR API
Jangan membuat perubahan mekanis pada produk (termasuk melepas komponen lemari atau mengebor/memotong lubang) yang tidak dijelaskan dalam panduan instalasi.
Tidak mematuhi petunjuk ini dapat menyebabkan kematian, cedera serius, atau kerusakan alat.
PEMBERITAHUAN
risiko terlalu panas
Patuhi persyaratan ruang di sekitar sistem UPS dan jangan menutupi bukaan ventilasi UPS ketika sistem UPS sedang beroperasi.
Tidak mematuhi petunjuk ini dapat menyebabkan kerusakan alat.
PEMBERITAHUAN
risiko kerusakan alat
Jangan menghubungkan keluaran UPS ke sistem beban regeneratif termasuk sistem fotovolta dan penggerak kecepatan.
Tidak mematuhi petunjuk ini dapat menyebabkan kerusakan alat.

Keselamatan Terkait Kelistrikan

BAHAYA
bahaya sengatan listrik, ledakan, atau busur api
  • Peralatan kelistrikan hanya boleh diinstalasi, dioperasikan, diperbaiki, dan dipelihara oleh petugas ahli.
  • Gunakan alat pelindung tubuh yang sesuai (Personal Protective Equipment/PPE) dan ikuti prosedur kerja kelistrikan yang aman.
  • Matikan semua pasokan daya sistem UPS sebelum bekerja pada atau di bagian dalam peralatan.
  • Sebelum bekerja pada sistem UPS, cek tegangan berbahaya di antara semua terminal termasuk arde pelindung.
  • UPS mengandung sumber energi internal. Tegangan berbahaya bisa muncul sekalipun pasokan utilitas/catu daya utama telah diputus. Sebelum menginstalasi atau memperbaiki sistem UPS, pastikan semua unit dalam posisi MATI dan utilitas/catu daya utama dan baterai telah diputus. Sebelum membuka UPS, tunggu lima menit sampai kapasitor kosong.
  • Perangkat pemutusan (misalnya pemutus sirkuit atau saklar pemutus) harus dipasang sesuai aturan setempat untuk mengisolir sistem dari sumber aliran daya hulu. Perangkat pemutus ini harus terlihat dan mudah dijangkau.
  • UPS harus diarde/dibumikan dengan baik dan karena adanya risiko kebocoran arus yang tinggi, konduktor pengardean/pembumian harus dihubungkan terlebih dahulu.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.

Keselamatan Baterai

BAHAYA
bahaya sengatan listrik, ledakan, atau busur api
  • Pemutus sirkuit baterai harus dipasang sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang ditetapkan oleh Schneider Electric.
  • Perbaikan baterai hanya boleh dilakukan atau diawasi oleh personel ahli yang berpengalaman tentang baterai dan tindakan pencegahan yang diperlukan. Jauhkan personel yang tidak ahli dan tidak berpengalaman dari baterai.
  • Putuskan sambungan sumber pengisian daya sebelum menghubungkan atau memutuskan hubungan terminal baterai.
  • Jangan membuang baterai ke dalam api karena bisa meledak.
  • Jangan membuka, mengubah, atau memotong baterai. Cairan elektrolit yang keluar berbahaya bagi kulit dan mata. Cairan tersebut mungkin beracun.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
BAHAYA
Bahaya sengatan listrik, ledakan, atau busur api
Baterai bisa menimbulkan risiko sengatan listrik dan arus hubungan pendek tingkat tinggi. Tindakan pencegahan berikut harus dipatuhi saat menangani baterai
  • Lepaskan jam tangan, cincin, atau benda logam lainnya.
  • Gunakan alat dengan pegangan berinsulasi.
  • Kenakan kacamata pelindung, sarung tangan, dan sepatu bot.
  • Jangan manaruh peralatan atau komponen logam di atas baterai.
  • Putuskan sumber pengisian daya sebelum menghubungkan atau memutuskan hubungan terminal baterai.
  • Pastikan apakah baterai terarde secara tidak disengaja. Jika terarde secara tidak disengaja, lepaskan sumber pengisian daya dari arde. Menyentuh bagian mana pun dari baterai yang diarde bisa menyebabkan sengatan listrik. Kemungkinan terjadinya sengatan listrik semacam itu bisa diminimalkan asalkan pengardean tersebut dilepas selama proses instalasi dan pemeliharaan (berlaku untuk perangkat dan komponen pasokan baterai perangkat kendali jarak jauh yang tidak memiliki sirkuit catu daya terarde).
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
BAHAYA
Bahaya sengatan listrik, ledakan, atau busur api
Setiap kali mengganti baterai, pastikan untuk menggantinya dengan jenis dan jumlah atau unit baterai yang sama.
Tidak mematuhi petunjuk ini akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
PERHATIAN
risiko kerusakan peralatan
  • Pasangkan baterai di dalam sistem UPS, tetapi jangan hubungkan baterai hingga sistem UPS siap untuk dinyalakan. Jangka waktu mulai dari pemasangan baterai hingga sistem UPS dinyalakan tidak boleh lebih dari 72 jam atau 3 hari.
  • Baterai tidak boleh dibiarkan tersimpan selama lebih dari enam bulan karena dayanya harus diisi ulang. Jika energi pada sistem UPS belum juga habis untuk waktu yang lama, kami sarankan agar UPS tetap diisi selama 24 jam minimal satu bulan sekali. Tindakan ini akan mengisikan daya pada baterai dan mencegah kemungkinan rusak permanen.
Tidak mematuhi petunjuk ini dapat menyebabkan cedera atau kerusakan alat.

Simbol yang Digunakan

Simbol pembumian/arde.

Simbol pelindung pembumian (PE)/konduktor pembumian peralatan (EGC).

Simbol arus searah (DC).

Simbol arus bolak-balik (AC).

Simbol polaritas positif. Digunakan untuk mengidentifikasi terminal positif pada peralatan yang digunakan, atau menghasilkan arus searah.

Simbol polaritas negatif. Digunakan untuk mengidentifikasi terminal negatif pada peralatan yang digunakan, atau menghasilkan arus searah.

Simbol baterai.

Simbol sakelar statis. Digunakan untuk mengindikasikan sakelar yang dirancang untuk menghubungkan atau memutuskan beban ke atau dari catu daya tanpa adanya bagian yang bergerak.

Simbol konverter AC/DC (penyearah). Digunakan untuk mengidentifikasi konverter AC/DC (penyearah) dan, pada perangkat plug-in, mengidentifikasi stopkontak yang relevan.

Simbol konverter DC/AC (inverter). Digunakan untuk mengidentifikasi konverter DC/AC (inverter) dan, pada perangkat plug-in, mengidentifikasi stopkontak yang relevan.

Simbol sekring. Digunakan untuk mengidentifikasi kotak sekring atau lokasinya.

Simbol transformator.

Simbol masukan. Digunakan untuk mengidentifikasi terminal masukan bila diperlukan untuk membedakan antara masukan dan keluaran.

Simbol keluaran. Digunakan untuk mengidentifikasi terminal keluaran bila diperlukan untuk membedakan antara masukan dan keluaran.

Simbol pemutus sakelar. Digunakan untuk mengidentifikasi perangkat pemutus berupa sakelar yang melindungi peralatan dari sirkuit pendek atau arus beban berat. Membuka sirkuit setelah aliran arus melewati batas maksimumnya.

Simbol pemutus sirkuit Digunakan untuk mengidentifikasi perangkat pemutus berupa pemutus sirkuit yang melindungi peralatan dari sirkuit pendek atau arus beban berat. Membuka sirkuit setelah aliran arus melewati batas maksimumnya.

Simbol perangkat pemutusan. Digunakan untuk mengidentifikasi perangkat pemutus berupa pemutus sirkuit atau sakelar yang melindungi peralatan dari sirkuit pendek atau arus beban berat. Membuka sirkuit setelah aliran arus melewati batas maksimumnya.

Simbol netral. Digunakan untuk mengidentifikasi konduktor netral atau lokasinya.

Simbol konduktor fase. Digunakan untuk mengidentifikasi konduktor fase atau lokasinya.

Kualifikasi ENERGY STAR


Model tertentu memenuhi persyaratan ENERGY STAR®.
Untuk informasi lebih lanjut tentang model spesifik yang Anda gunakan, kunjungi www.se.com.
QR Code is a registered trademark of DENSO WAVE INCORPORATED in Japan and other countries.

Apakah ini membantu?